Pernah Viral sebagai Atta KW, Mas Ken Kini Dilaporkan ke Polisi, Tuduhannya Pelecehan Seksual

Pria yang sempat viral sebagai Atta KW, Aji Fauzi atau akrab disapa Mas Ken, dilaporkan ke pihak berwajib dengan tuduhan pelecehan seksual. Ia dilaporkan oleh selebgram Anis Rosita alias Oci yang mengaku sebagai korban Atta KW atau Aji Fauzi. Ditemui di Polda Metro Jaya, Oci mengaku dirinya mendapat tindak pelecehan seksual saat melakukan proses syuting video klip di sebuah kafe di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggi (22/8/2021) lalu.

Oci membeberkan dirinya mengalami pelecehan seksual berupa ditepuk bokongnya saat melangsungkan proses video saat itu. "Setelah saya menunggu itikad baik dari dia dan tidak ada respon, akhirnya saya memberanikan diri melaporkan dia ke polisi," kata Oci usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Senin (30/8/2021). "Ya alasan saya melaporkan karena saya malu dan sangat direndahkan oleh dia," ucapnya.

Oci juga diketahui sudah melakukan somasi pada Aji Fauzi, namun menurut pengakuan Oci bahwa Aji tak merespon dengan baik. "Sudah disomasi dan saya kirim video meminta dia menyatakan permohonan maaf. Tapi malah dibalas sama dia dengan joget joget engga jelas," ujar Anis Rosita. "Pastinya klien saya mengalami kerugian imateril ya, karena klien saya merasa dilecehkan atas perbuatan cabulnya dari dia (Atta KW)," jelas Nuning Tyas Widyowati selaku kuasa hukum Oci.

Pria yang disebut Atta KW itu pun dijerat dengan kasus dugaan tindak pidana merusak kesopanan didepan umum dan perbuatan tidak menyenangkan, dengan pasal 281 KUHP dan atau pasal 335 KUHP. "Ancaman hukumannya dua tahun penjara dan denda," terang Nuning Tyas Widyowati. Artikel ini merupakan bagian dari

KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *